STAH Dharma Nusantara Jakarta
Dokumen ini disusun sebagai panduan teknis operasional bagi seluruh civitas akademika dalam melakukan registrasi pada Sistem Informasi Manajemen Kinerja.
Bagi pengguna yang belum terdaftar dalam pangkalan data sistem, diwajibkan untuk melakukan registrasi mandiri guna mendapatkan hak akses. Berikut adalah langkah-langkah sistematis yang harus ditempuh:
1. Akses Laman Registrasi
Pada antarmuka (interface) halaman utama sistem, Pengguna dipersilakan menavigasi kursor ke tombol "Buat Akun" atau "Registrasi" atau pada link [https://kpi.stahdnj.ac.id/signup](https://kpi.stahdnj.ac.id/signup). Fitur ini akan mengarahkan Pengguna ke formulir pendaftaran digital.
2. Pengisian Data Identitas
Pengguna diwajibkan mengisi formulir elektronik dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan:
* Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai dengan data kepegawaian resmi (termasuk gelar akademik jika diperlukan).
* Alamat Surel (Email): Gunakan alamat surel institusi (domain: @gmail.com) atau surel aktif lainnya untuk menjamin korespondensi sistem berjalan lancar.
* Kredensial Keamanan (Kata Sandi): Ciptakan kata sandi (password) yang memenuhi standar keamanan. Disarankan menggunakan kombinasi alfanumerik.
3. Konfirmasi Pendaftaran
Setelah seluruh kolom terisi, tekan tombol "Daftar". Sistem akan memproses data dan membuat akun baru bagi Pengguna.
4. Persetujuan Kebijakan Privasi
Sebelum menyelesaikan proses registrasi, Pengguna diwajibkan untuk menyetujui kebijakan privasi dengan mencentang kotak persetujuan yang menyatakan:
* "Saya setuju dengan [Kebijakan Privasi](https://kpi.stahdnj.ac.id/privacy-policy), [Telegram Bot Policy](https://kpi.stahdnj.ac.id/telegram-bot-privacy), dan [Google Usage](https://kpi.stahdnj.ac.id/google-privacy)."
Persetujuan ini merupakan syarat wajib untuk dapat melanjutkan proses pendaftaran. Pengguna diharapkan membaca dan memahami setiap dokumen kebijakan sebelum memberikan persetujuan.
> Catatan Teknis (Integrasi SSO):
> Untuk efisiensi, sistem telah terintegrasi dengan layanan Google Single Sign-On (SSO). Pengguna dapat memilih opsi "Daftar dengan Google" untuk sinkronisasi data otomatis.
Setelah proses registrasi berhasil, Pengguna dapat mengakses dasbor utama sistem melalui prosedur autentikasi berikut:
1. Akses Portal Masuk
Arahkan peramban (browser) ke halaman Login. Pastikan alamat URL yang diakses adalah [https://kpi.stahdnj.ac.id/login](https://kpi.stahdnj.ac.id/login) laman resmi sistem untuk menghindari potensi phishing.
2. Input Kredensial
Masukkan alamat surel (email) dan kata sandi yang telah didaftarkan pada tahap registrasi. Pastikan penulisan huruf besar dan kecil (case sensitivity) pada kata sandi sudah sesuai.
3. Validasi Akses
Tekan tombol "Masuk". Sistem akan memverifikasi kredensial yang dimasukkan. Jika data sesuai, Pengguna akan diarahkan secara otomatis ke halaman beranda (dashboard) kinerja.
4. Pemilihan Jabatan (Khusus Akun Baru)
Pada saat login pertama kali dengan akun baru, sistem akan meminta Pengguna untuk memilih jabatan. Langkah ini bersifat wajib dan tidak dapat dilewati.
* Pengguna dapat memilih satu jabatan atau dua jabatan sekaligus sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
* Pilih jabatan dengan cermat karena hal ini akan mempengaruhi target kinerja yang harus dicapai.
* Setelah memilih, klik tombol "Simpan" atau "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke dashboard.
Guna menunjang akurasi pelaporan kinerja, Pengguna diwajibkan untuk melengkapi dan memverifikasi data diri secara berkala. Validitas data pada profil akan berpengaruh pada rekapitulasi laporan di tingkat unit kerja.
1. Akses Menu Profil
Pada pojok kanan atas antarmuka sistem, klik pada ikon foto atau nama akun Pengguna, kemudian pilih opsi "Profil Saya" (My Profile) pada menu dropdown yang tersedia.
2. Personalisasi Identitas Visual
Pengguna disarankan untuk mengunggah Foto Profil terbaru yang formal dan jelas. Hal ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi visual oleh administrator maupun rekan kerja dalam lingkungan sistem digital.
3. Verifikasi Unit Kerja
Lakukan pengecekan pada kolom Unit Kerja. Pastikan afiliasi prodi, biro, atau unit tempat Pengguna bertugas telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan terkini. Kesalahan pada data ini dapat mengakibatkan laporan kinerja tidak terverifikasi.
4. Penyimpanan Perubahan
Setelah seluruh perubahan data dilakukan, langkah terakhir yang krusial adalah menekan tombol "Simpan". Tindakan ini akan memperbarui basis data server dengan informasi terkini.